PGRI Bluluk --- PARA guru yang berada di lingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) mulai tanggal 7 - 29 Nopember 2015. Bagi yang belum terjaring sebagai peserta UKG, Kemdikbud juga mengadakan UKG susulan yang rencananya dilaksanakan tanggal 7 Desember 2015. Lantas, bagaimanakah guru yang berada di bawah naungan Kementrian Agama?
Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag nomor
Dj.I/HM.01/3319/2015 tanggal 11 November 2015 perihal Pelaksanaan Uji
Kompetensi Guru (UKG) bagi Guru Madrasah. UKG di bawah Kemenag direncanakan
akan dilaksanakan mulai 11 Desember 2015. Sedangkan, proses registrasi dan
penetapan peserta piloting UKG Madrasah 2015 akan dilaksanakan melalui
Layanan SIMPATIKA, yang merupakan metamorfosis PADAMU NEGERI, setelah sebelumnya PADAMU NEGERI sudah tidak lagi diberlakukan di Kemdikbud.
Informasi yang disampaikan admin SIMPATIKA melalui halaman facebook, bahwa proses
registrasi dimaksud akan dilaksanakan mulai tanggal 26 November 2015
sampai dengan 4 Desember 2015. Untuk itulah, seluruh Pendidik (Guru) Madrasah diminta untuk melakukan Cetak
Kartu Digital PTK periode Semester 1 TP. 2015/2016 melalui akun individu
masing-masing di SIMPATIKA. Proses registrasi UKG dimaksud juga sebagai
bahan pemetaan pelaksanaan UKG di periode 2016 tahun depan.(*)
Download Surat Ditjen Pendis Pelaksaan UKG Madrasah 2015
Download Surat Ditjen Pendis Pelaksaan UKG Madrasah 2015
0 komentar:
Posting Komentar