judul gambar
Memuat...

Jumat, 27 November 2015

Oleh: Idris Apandi*)

SANGAT menarik dan inspiratif acara Mata Najwa yang disiarkan di Metro TV tanggal 26 Nopember 2015.  Acara yang bertajuk “Belajar dari Ki Hajar Dewantara”  tersebut menghadirkan sejumlah tokoh sebagai narasumber antara lain pakar pendidikan Ki Supriyoko, Litasari dan Ganawati, dua cucu Ki Hajar Dewantara yang pernah merasakan dididik langsung oleh Bapak Pendidikan Indonesia tersebut, Mendikbud Anies Baswedan, penulis dan aktivis pendidikan Bukik Setiawan, dan sejumlah guru berprestasi seperti Badriah, Guru Bahasa Inggris di SMAN 2 Cianjur Jawa Barat, Tomi Zapino, guru IPA di SMAN 2 Seruay Aceh, dan Istiqomah Al Maki, Guru Bahasa Indonesia dari SMAN 1 Batu Jawa Timur, serta sejumlah narasumber lainnya.

Pada acara tersebut, dengan gaya khasnya, Najwa Shihab, sang pembawa acara menyampaikan berbagai pertanyaan yang kritis kepada tiap-tiap narasumber. Dari uraian dialog pada acara tersebut, Saya melihat ada empat catatan yang bisa diambil. Pertama, Mendikbud Anies Baswedan mengatakan bahwa secara filosofis dan operasional pendidikan Indonesia harus mengacu kepada ajaran dan pikiran Bapak Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara yang menekankan bahwa sekolah harus menjadi sebuah taman belajar bagi setiap peserta didik.

Sekolah sebagai sebuah taman belajar akan mewujudkan sebuah pembelajaran yang menyenangkan sekaligus menantang pada setiap anak didik. Anak didik tidak sabar ketika menunggu waktu belajar, nyaman dan betah selama mengikuti kegiatan belajar, dan merasa berat hati jika waktu belajar berakhir. Litasari dan Ganawati, dua cucu Ki Hajar Dewantara mengaku bahwa mereka sangat senang diajar oleh kakeknya tersebut karena mengajari mereka matematika sambil bermain di taman sekolah sehingga pembelajaran tidak membosankan.
Kedua, pendidikan harus melibatkan tiga institusi yang dikenal sebagai “Tri Pusat Pendidikan”, yaitu, keluarga, sekolah dan masyarakat. Ketiga institusi pendidikan tersebut harus bersinergi, seiring sejalan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Dalam konteks pendidikan, mengutip ucapan Ki Hajar Dewantara, sang host Najwa Shihab mengatakan bahwa “tiap-tiap orang menjadi guru dan tiap rumah menjadi perguruan.” Selanjutnya Ki Supriyoko menambahkan bahwa Ki Hajar Dewantara mengajarkan bahwa “keluarga adalah sekolah yang pertama dan ibu adalah guru adalah pendidik yang utama.”

Ki Hajar Dewantara adalah pemikir pendidikan modern. Bukik Setiawan mengatakan bahwa pemikiran Ki Hajar Dewantara sangat update pada zamannya bahkan melampaui zamannya. Pemikir pendidikan barat seperti Montessory pada tahun 1940-an pernah berkunjung ke Perguruan Taman Siswa untuk belajar kepada Ki Hajar Dewantara. Gagasan dan pemikiran Ki Hajar Dewantara justru banyak digunakan di negara eropa seperti Finlandia yang saat ini dikenal sebagai negara dengan sistem pendidikan paling baik di dunia.

Bukik Setiawan menyampaikan bahwa anak jangan diposisikan sebagai kertas kosong, tetapi sebagai seorang manusia yang aktif mencari pengetahuan dan belajar secara mandiri, filsafat pendidikan yang mendasarinya adalah konstruktivisme. Ki Hajar Dewantara berpendapat bahwa ganjaran dan hukuman (reward and punishment) tidak tepat digunakan untuk mengajarkan tanggung jawab dan menegakkan disiplin kepada anak didik. Ki Hajar mengatakan bahwa “ganjaran dan hukuman jangan diberikan agar anak tidak berperilaku karena sekedar mendapatkan hadiah atau menghindari hukuman.” Selanjutnya Ki Hajar berpendapat bahwa “yang menghancurkan budi pekerti adalah paksaan dan hukuman.” Dengan kata lain, setiap anak didik harus didik secara humanis, mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan karena pada dasarnya pendidikan adalah sebuah proses untuk “memanusiakan manusia.”

Ketiga, untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia, diperlukan guru yang kreatif dan inovatif, guru yang mau menjadi pembelajar sepanjang hayat, guru yang mau melakukan refleksi diri terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukannya, dan guru yang mau meningkatkan profesionalismenya secara berkelanjutan. Guru-guru yang kreatif dan inovatif adalah guru yang tidak kehabisan ide untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam pembelajaran, berani tampil beda, mau berpikir terbuka, mau menerima perubahan, berpikir out of the box, berani keluar dari pakem-pakem administrasi dan prosedur pembelajaran yang kadang mengekang, dan mau mencari serta mencoba pendekatan, model, metode, strategi, dan teknik pembejajaran yang baru dalam rangka membantu siswa mencapai tujuan pembelajaran.

Sosok-sosok seperti Badriah, Tomi Zapino, dan Istiqomah Al Maky adalah tiga dari sekian banyak guru yang kreatif dan inovatif. Kreativitas dan inovasi yang mereka lakukan dalam pembelajaran mengantarkan mereka menjadi guru berprestasi dan berkesempatan untuk tampil pada acara Mata Najwa untuk sharing pengalaman terbaiknya (best practice) dalam melaksanakan proses pembelajaran sehingga mampu meningkatkan minat, motivasi, kepercayaan diri, dan prestasi belajar anak-anak didiknya.

Badriah, Juara I Guru Berprestasi Jawa Barat, yang sehari-hari mengajar bahasa Inggris di SMAN 2 Cianjur menggunakan metode dialog jurnal. Metode tersebut digunakan dengan tujuan untuk meningkatkan keberanian, kepercayaan diri, dan kemampuan siswa dalam menulis menggunakan bahasa Inggris, karena banyak siswanya yang tidak berani menulis menggunakan bahasa Inggris dengan alasan bingung atau takut salah.

Di setiap akhir pelajaran, bu Badriah memberikan kesempatan selama sepuluh menit kepada setiap siswanya untuk menuliskan pengalaman atau unek-uneknya dalam sebuah jurnal menggunakan bahasa Inggris. Bu Badriah menekankan kepada siswa untuk menulis dengan menggunakan bahasa Inggris ala Cianjur, tanpa memperhatikan grammar. Yang penting siswa memiliki kemauan untuk menulis, dan yang penting dapat dipahami maksudnya.

Untuk mendorong para siswa untuk mau menulis, bu Badriah membolehkan siswa untuk menggakan 10 kata kata selain selain bahasa Inggris, seperti bahasa Indonesia atau bahasa Sunda. Dan seiring dengan perkembangan zaman, maka tulisan-tulisan yang pada awalnya ditulisan pada jurnal, maka tulisan tersebut ditulis pada ditulis melalui media sosial seperti WA, BBM, atau FB messenger karena dinilai lebih praktis. Penggunaan metode tersebut terbukti mampu meningkatkan keberanian, kepercayaan diri, dan kemampuan siswa menulis bahasa Inggris secara bertahap selama delapan bulan.

Tomi Zapino, guru berprestasi dari Seruay Aceh menggunakan metode simulasi “dot to dot” untuk meningkatkan minat dan kemampuan siswa pada pelajaran IPA. Metode tersebut juga merupakan sebuah inovasi dalam pelaksanaan tes hasil belajar dimana selama ini siswa terlihat bosan dalam mengerjakan soal-soal yang dengan model yang konvensional dimana Tomi menyusun soal dalam bentuk titik-titik (dot) yang menghubungkan antara soal yang satu dengan soal lainnya hingga membentuk sebuah pola. Dengan demikian, para siswa dapat mengerjakan soal-soal test dengan lebih menyenangkan sekaligus menantang.

Istiqomah Al Maky, guru berprestasi asal SMAN 1 Batu Jawa Timur dikenal sebagai guru yang “anti” mengajar dengan menggunakan buku paket dari pemerintah karena setelah dianalisis strukturnya isinya dinilai kurang relevan dengan minat dan kebutuhan siswa. Beliau lebih memilih untuk menyusun bahan sendiri dan melakukan strategi agar para siswanya bisa dengan mudah menganalisis isi cerpen, antara lain mengajak siswa ke perpustakaan dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk memilih cerpen yang disenanginya lalu menganalisisnya.

Istiqomah mengaku lebih banyak mengajarkan materi pelajaran secara praktek daripada secara teoritik, mendorong setiap siswa untuk aktif berdiskusi sehingga prestasi siswa-siswanya lebih baik. Beliau tidak suka melakukan ulangan berupa test soal dengan format pilihan ganda karena menurutnya, hidup itu tidak ada pilihan a, b, c, d, e, serta meminimalisasi penggunaan kertas ketika ulangan. Dia bisa mengoreksi ulangan siswa dimana saja dan kapan saja.

Di akhir sesi dialog, Istiqomah membacakan sebuah puisi yang ditulis oleh salah seorang siswanya yang membuat seluruh orang yang hadir di studio tertegun mendengarkan bait demi bait puisi yang dibacanya dengan sangat penuh penghayatan dan mata yang berkaca-kaca menahan tangis. Hadirin pun bertepuk tangan ketika Bu Istiqomah selesai membaca puisi.

Berkaca kepada cara ketiga guru tersebut diatas, Mendikbud Anies Baswedan mengatakan bahwa mereka masing-masing memiliki cara tersendiri dan yang paling penting adalah mereka mengajar dengan sepenuh hati. Jika guru mengajar dengan sepenuh hati, maka siswa pun akan belajar dengan sepenuh hati.

Keempat, Mendikbud Anies Baswedan mengajak kepada seluruh guru di Indonesia untuk menjadi guru yang sepenuh hati, guru yang mengispirasi, dan guru yang memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada setiap anak didik untuk berkreasi. Guru-guru pun harus terus belajar dan belajar kapan pun, dimanapun, dan dari manapun dalam rangka memberikan layanan pendidikan terbaik kepada anak-didiknya. Maju terus guru Indonesia untuk pendidikan Indonesia yang main baik.

Penulis, Widyaiswara Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat.

Kamis, 26 November 2015

UKG Susulan 11 - 14 Desember 2015
PGRI Bluluk --- Kabar terbaru bagi guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang belum mengikuti UKG tahap satu tanggal 9 s.d. 27 November akibat tidak terdaftar, atau terdaftar namun verifikasinya tidak valid, bahwa UKG susulan akan dilaksanakan pada tanggal 11 s.d 14 Desember 2015.

Seperti dilansir di laman Kemdikbud, Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Tagor Alamsyah Harahap mengatakan, guru-guru yang ingin mengikuti UKG susulan dapat mendaftarkan diri dan melakukan verifikasi ulang ke dinas pendidikan di daerahnya masing-masing. Verifikasi yang dilakukan harus valid, agar tidak terulang lagi kesalahan verifikasi, seperti adanya perbedaan antara mata pelajaran yang diampu guru dengan yang keluar saat uji kompetensi, atau mata pelajarannya benar, namun jenjang pendidikan pada soal yang keluar di UKG berbeda.
“Guru yang sudah sertifikasi, mata pelajarannya sesuai dengan sertifikasinya itu. Sedangkan guru yang belum sertifikasi bisa memilih mata pelajaran dalam UKG, sesuai yang diampu atau yang diajarkannya di kelas,” ujar Tagor saat gelar wicara dengan Radio Sindo Trijaya FM, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (26/11/2015).
Baca Juga: Informasi UKG Kemenag 2015
Ia mengatakan, hingga kemarin, (26/11/2016), ada 2.360.388 guru yang sudah mengikuti uji kompetensi. “Itu berarti sudah 91 persen. Sisanya ada 226.885 guru yang akan mengerjakan uji kompetensi sampai nanti jadwal selesai, yaitu 27 November,” katanya. Ia menuturkan, penyelenggaraan uji kompetensi guru selama ini berjalan dengan baik. Hambatan kecil yang terjadi di lapangan dapat diselesaikan sesuai prosedur.
Untuk melakukan cek UKG Susulan silahkan kunjungi Peserta UKG Tahp 2 2015
Tagor juga kembali menegaskan, tidak ada sanksi yang diberikan kepada guru yang memiliki nilai buruk dalam UKG. Uji kompetensi guru, katanya, ditujukan untuk bercermin, dan memotret serta menganalisa peta kompetensi individu masing-masing guru. Tindak lanjut dari UKG 2015 adalah berupa pendidikan dan pelatihan (diklat) yang lebih terarah untuk guru-guru sesuai dengan pemetaan yang dihasilkan dari UKG. “Apapun nilai UKG, itu hanya dijadikan baseline untuk treatment atau perbaikan,” tutur Tagor. (*)
PGRI Bluluk --- Di tengah euforia ucapan selamat hari guru yang jatuh pada 25 Nopember kemarin, ada yang menarik disampaikan oleh KH. Mustofa Bisri, pengasuh pondok pesantren Roudlotut Tholibin Rembang Jawa Tengah. Melalui status yang diunggah di akun facebook 'Ahmad Mustofa Bisri' pada tanggal 25 Nopember Pukul 11.15, Gus Mus, - demikian beliau akrab dipanggil - menuturkan soal batas-membatasi. 

Menurut kiai yang juga budayawan itu, orang yang suka membatas-batasi, umumnya memiliki pengetahuan yang terbatas. Misalnya, orang membatasi santri hanya sebatas yang mondok di pesantren, membatasi Islam hanya sebatas urusan fiqh, membatasi ibadah hanya sebatas salat, puasa, zakat, dan haji, membatasi rahmat Allah hanya sebatas untuk dirinya dan kelompoknya, membatasi jihad sebatas perang bersenjata, dan lain sebagainya.
Karena keterbatasan pengetahuanlah yang kemudian membuat orang membuat batasan tertentu untuk istilah-istilah tertentu.

Mengenai GURU, menurut Gus Mus, banyak juga yang membatasi hanya sebatas mereka yang mengajar di sekolahan dan madrasah. Bahkan ada yang membatasi hanya sebatas mereka yang termasuk anggota PGRI. Padahal menurutnya, siapapun saja bisa menjadi guru. Lebih lanjut Gus Mus menuturkan, minimal untuk dirinya sendiri, siapa saja bisa menjadi guru, tentu saja dengan syarat, ada sesuatu darinya yang bisa diGUgu (percaya dan ikuti ucapan-ucapannya) dan ditiRU (contoh). 
"Boleh jadi kalian, atau di antara kalian, diam-diam adalah guru-guruku dalam berbagai hal dan bidang," tegasnya lebih lanjut. "Nyatanya di facebook saja, berapa banyak Aku mendapat pelajaran. Baik dari status maupun komentar-komentar atas status. Mulai pelajaran tentang resep masakan, tentang akik, tentang kesehatan, tentang obat-obatan tradisional, tentang adat-istiadat, hingga tentang kearifan dan pelajaran hidup."
 "Maka apabila hari ini aku mengucapkan selamat Hari Guru dan berterimakasih serta mendoakan kepada guru-guruku, itu artinya: termasuk untuk dan kepada kalian juga. Selamat Hari Guru. Semoga semua guru senantiasa diberi rahmat dan berkah Allah. Dimudahkan hidupnya di dunia mau pun di akhirat kelak. Amin." demikian Gus Mus menulis diakhir statusnya.

Sejak berita ini ditulis, status yang diunggah dua hari lalu itu telah dibagikan sebanyak 2056 kali, 6.513 suka, dan dikomentari 447 orang.(*)
Anggota Komite III DPD RI, Fahira Idris. FOTO: DOK.JPNN.com
PGRI Bluluk – MASIH dalam rangkaian HUT PGRI ke-70, DPD RI bekerjasama dengan PB PGRI menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Kebijakan Pengelolaan Guru Untuk Mutu Pendidikan". Seminar tersebut mengeluarkan 10 rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah dan DPR. Salah satu rekomendasi adalah meminta pemerintah mencabut moratorium pengangkatan guru untuk mencukupi kebutuhan guru di Indonesia.

Rekomendasi kedua yang dibacakan oleh anggota Komite III DPD RI, Fahira Idris diakhir seminar yang digelar di lobi Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (26/11). adalah pemerintah harus mewujudkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen, murni untuk pendidikan, di luar gaji dan di luar anggaran Kementerian dan Lembaga kedinasan lainnya. 
Ketiga, minta pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 Tentang Guru. Rekomendasi ketiga lanjut senator asal DKI Jakarta ini, mendesak Pemerintah memperbaiki data pendidikan, untuk menjadi pedoman dalam pemenuhan kebutuhan guru.

“Keempat, mendorong Pemerintah untuk melakukan proses penjaminan mutu terhadap LPTK termasuk LPTK yang dikelola swasta serta memperhatikan nasib guru honorer terkait status kepagawaian dan juga standar minimal penghasilan guru honorer,” tegasnya.

Selain itu, DPD dan PGRI meminta pemerintah bersikap objektif, profesional dan beritikad baik untuk pengembangan organisasi profesi guru serta memperkuat organisasi profesi guru untuk mengadvokasi kepentingan guru, termasuk upaya melindungi dari politisasi guru.

Bahkan forum seminar juga merekomendasikan agar pemerintah daerah menjadikan momentum otonomi daerah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, mutu guru dan tenaga kependidikan serta mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian yang sama terhadap pendidikan yang di bawah Kementerian Agama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.(sumber: jpnn.com)
 

SEMINAR DPD. Ketua Komite III DPD RI Hardi Selamat Hood (kiri) bersama Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sudarsono Hardjo Sudarsono Hardjosoekarto, dan sejumlah senator saat pembukaan seminar nasional DPD RI dengan tema “Kebijakan Pengelolaan Guru untuk Peningkatan Mutu Pendidikan”, Kamis 26 November di Lobi Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. IDRIS PRASETIAWAN/FMC 


SEMINAR DPD. Ketua Komite III DPD RI Hardi Selamat Hood (kiri) bersama Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Haris Almasyhari (kanan), dan sejumlah senator saat pembukaan seminar nasional DPD RI dengan tema “Kebijakan Pengelolaan Guru untuk Peningkatan Mutu Pendidikan”, Kamis 26 November di Lobi Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. IDRIS PRASETIAWAN/FMC 


SEMINAR DPD. Para narasumber seminar nasional DPD RI, dari kiri, Ketua Umum PB PGRI Sulistyo, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Haris Almasyhari (kedua kiri), Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Prof Kamaruddin Amin (kedua kanan), dan Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Kemdikbud Anas M Adam (kanan), Kamis 26 November di Lobi Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Seminar nasional tersebut mengambil tema “Kebijakan Pengelolaan Guru untuk Peningkatan Mutu Pendidikan”, IDRIS PRASETIAWAN/FMC 
sumber photo: fajarmediacenter.com
Oleh Prof. Drs. Tans Feliks, M.Ed., Ph.D.
Dosen FKIP, Undana, Kupang

PGRI Bluluk - Pada bulan November 2015 ini, jutaan guru di seluruh Indonesia mengikuti ujian kompetensi guru (UKG). Tujuannya adalah untuk mengetahui kompetensi profesional (kemampuan menguasai bahan ajar) dan pedagogis (kemampuan memahami cara mengajar para guru) --kompetensi sosial dan individual tidak diuji. Dari hasil UKG itu diketahui peta kedua jenis kompetensi guru itu dalam rentangan 1 (terjelek) sampai 100 (terbaik).

Menurut Kemdikbud, seperti yang sering disampaikan di media massa, guru yang memperoleh hasil UKG kurang dari 60 akan mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kompetensinya, bila perlu, sampai memperoleh nilai 100, sebuah nilai yang, rupanya, tidak mustahil. Tahun lalu dua orang guru mendapat nilai 100.

Mereka pun diberi "hadiah" melakukan studi banding di Belanda. Tahun ini, yang mendapat nilai 100 akan ke Belanda, Swiss, Jepang, Korea, Jerman, dan Australia (Kompas, 13/11/2015, hlm. 11, Penilaian Tak Cukup Ujian: Guru Berharap Ada Tindak Lanjut dari Uji Kompetensi).

Pelatihan dan insentif tersebut, tentu, mendorong para guru untuk belajar semakin rajin dan, karena itu, bisa memperoleh nilai terbaik atau, minimal, tidak sampai di bawah 60. Persoalannya adalah apakah ketika nilai UKG para guru seperti itu dan, karena itu, mereka dinilai kompeten, mutu pendidikan di Indonesia pada umumnya, pendidikan dasar dan menengah pada khususnya, membaik?

Menurut Kemdikbud, iya. Asumsinya, guru yang (sangat) kompeten akan menghasilkan juga tamatan yang (sangat) kompeten. Persoalannya, apakah asumsi itu benar. Asumsi itu, dalam banyak hal, salah dan, karena itu, dia merupakan sebuah sesat pikir pemerintah dalam mengelola pendidikan.

Sebagai sebentuk sesat pikir, hasil akhirnya, tentu, tidak akan membuat mutu pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik. Sebab pendidikan bukan hanya soal guru. Pendidikan juga pertama-tama dan terutama soal murid: bakat/potensi, minat, dan kebutuhan belajarnya (Bdk. C. Rogers,1983, Freedom to Learn for the 80's. New York: Merrill).

Ketika para murid belajar sesuai dengan kebutuhan belajarnya, pas dengan bakat/potensinya, dan cocok dengan minatnya, sejatinya, belajar dan pembelajaran (teaching and learning), menjadi (sangat) efektif. Pengalaman hidup sehari-hari mendukung tesis tersebut (Bdk. Howard Gardner. Dalam C. A. Budiningsih, 2004, Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta).

Sebaliknya, jika kebutuhan belajar, bakat/potensi, minat murid diabaikan, belajar dan pembelajaran menjadi (sangat) tidak efektif. Seorang murid SMP, misalnya, yang tidak berniat melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi karena kesulitan biaya atau pertimbangan lainnya dan, karena itu, setelah tamat SMP akan kembali ke kampungnya --tempat semua orang tidak menggunakan bahasa Indonesia, apalagi bahasa Inggris -- belajar bahasa Inggris, misalnya, tidak relevan.

Karena tidak relevan, apa pun yang diajarkan gurunya, betapa pun gurunya sangat kompeten dalam mengajarkan mata pelajaran itu, murid itu, secara umum, pasti tidak akan tertarik untuk mengikutinya. Dia mungkin akan duduk secara sopan dalam kelas, tetapi perhatiannya di luar kelas. Dia, mungkin, akan datang dan pulang tepat waktu, tetapi itu dilakukannya hanya karena takut disiksa oleh gurunya.

Lebih parah lagi, anak-anak di kota besar yang merasa tanpa masa depan karena sehari-hari menjadi korban kekerasan jalanan. Bagi mereka, kematian sering mengintai. Karena itu, tidak mengherankan kalau mereka juga sering berpikir bahwa mereka, mungkin, akan berpulang ke rumah Bapak di surga dalam waktu dekat; di Bumi ini, mereka merasa tak berpengharapan. Tak punya mimpi. Masa depan gelap-gulita.

Bagi anak seperti itu, guru paling kompeten dan sangat jenius serta mahaguru terbaik sekalipun tidak akan pernah mampu membuat suasana belajar dan pembelajaran efektif. Tidak pernah. Mustahil. Sebaliknya, bagi seorang anak yang hidupnya penuh harapan, sarat dengan mimpi indah, hari esok disambut secara cerah-ceria, belajar dan pembelajaran (sangat) efektif ketika, bahkan, para gurunya tidak kompeten secara profesional atau pedagogis sekalipun. Yang penting, tentu, mereka, para guru itu, punya kompetensi sosial dan individual yang baik --dua jenis kompetensi yang sangat penting, tetapi tidak diuji dalam UKG.

Buah kompetensi sosial dan individual seperti kerendahan hati, persahabatan, kerja keras-cerdas, dedikasi tanpa pamrih dan ketulusan dalam mengajar lebih dari cukup untuk membantu mereka dan murid mereka keluar dari kesulitan dan menjadi kritis, kreatif-produktif, dan mandiri. Ketika para murid, misalnya, menanyakan kepada para gurunya soal bahasa Inggris yang mereka tak paham, mereka mengakui bahwa mereka tak paham soal itu.

Akan tetapi, pengakuan itu, tentu, bukan berarti mengangkat tangan dan menyerah. Tidak. Tidak sama sekali. Pengakuan itu, bagi para guru yang rendah hati, berarti bertanya kepada guru lain di sekolahnya atau di sekolah lain atau kepada siapa pun yang mampu menjawab persoalan muridnya sampai persoalan itu terjawab secara benar. Mereka terus berusaha sampai muridnya keluar dari masalahnya.

Ketika para guru melakukan itu, mereka, sesungguhnya, menunjukkan kompetensi sosial dan invidualnya yang, dalam contoh di atas, luar biasa. Ironisnya, kedua jenis kompetensi itu diabaikan dalam UKG padahal efeknya sangat besar demi keberhasilan belajar seorang murid -- sebuah contoh lain dari sesat pikir pendidikan pemerintah.

Dalam alur pikir demikian, saya berharap para guru lulus UKG dengan nilai 100, kalau bisa. Walaupun demikian, jika nilainya rendah, mereka tidak perlu galau. Apalagi resah-sedih. Apalagi menangis. Tidak boleh. Sebab mutu pendidikan, dalam banyak hal, tergantung bukan hanya pada hasil UKG -- jelek atau baik - -tetapi pada bakat, minat, dan kebutuhan belajar murid dan ketulusan guru untuk membantu muridnya, kapan pun dan di mana pun bantuan itu dibutuhkan.

Dalam banyak hal, kehebatan para guru menjadi sia-sia kalau para muridnya tidak punya bakat, minat, dan kebutuhan belajar pada materi yang diajarkan. Sebaliknya, kompetensi profesional dan pedagogik para guru yang (sangat) lemah tidak harus berarti pendidikan yang tidak bermutu kalau mereka punya kompetensi sosial dan individual yang istimewa di tengah muridnya yang belajar sesuai dengan kebutuhan belajarnya, pas dengan bakat/potensinya, dan sesuai dengan minatnya. Itu saja sudah cukup bagi terciptanya sebuah pendidikan yang bermutu.

Apalagi jika dikaitkan dengan kenyataan bahwa ketulusan untuk membantu para murid keluar dari masalahnya secara tekun terus-menerus, dalam banyak hal, bukan soal hasil UKG saja: guru yang bernilai UKG 100 belum tentu tulus membantu, bukan?

Jadi, kalau mau pendidikan di negeri ini bermutu, sistem pendidikan khas Indonesia yang berorientasi pada siswa -- kebutuhan belajarnya, bakat/potensi, dan minatnya -- perlu segera dibangun secara mantap (Bdk. Feliks Tans, Kompas Siang, 18/11/2014, Membangun Pendidikan Khas Indonesia). Itu prasyarat dasar bagi terciptanya suasana belajar dan pembelajaran yang aktif, kritis, kreatif, dan mandiri. Tanpa itu, pendidikan di negeri ini akan terus kalah bersaing walaupun nilai UKG para gurunya 100 semuanya.*

Sumber: http://kupang.tribunnews.com/2015/1...

Rabu, 25 November 2015

PGRI Bluluk --- Dalam rangkaian acara Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT PGRI yang ke-70, dua ribuan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi DKI Jakarta melakukan upacara dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Selasa (24/11), pagi. Upacara dan Tabur Bunga ini dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional dan Ulang Tahun PGRI ke-70 dipimpin oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
 
Dalam Upacara dan Tabur Bunga yang bertema Persembahan Bagimu Pahlawan tersebut, turut hadir Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI, Sulistyo dan rombongan dan jajaran pengurus Provinsi PGRI DKI Jakarta pimpinan Agus Suradika. Didampingi para pengurus teras PB PGRI pusat dan Provinsi, Menag selaku pimpinan rombongan melakukan tabur bunga ke tiga makam, di Komplek TMP Kalibata.

Makam pertama adalah makam mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof Dr Ir Sumantri Brojonegoro (03-06-1916/18-12-1973). Selanjutnya Menag menabur bunga ke Makam KH Moch Dahlan, mantan Menteri Agama dan anggota DPA RI (02-06-1909/01-02-1977). Terkahir, Menag menabur bunga ke makam mantan ketua umum PB PGRI yang juga mantan anggota MPRS, RME Subiadinata (10-07-1915/19-09-1969).

Sempat ditanya wartawan terkait kesejahteraan guru, Menag menyatakan, bahwa Pemerintah berjanji mensejahterakan para pendidik tersebut. “Harapan Kami, ke depan, tidak ada yang namanya Guru Honorer. Karena posisi guru adalah posisi yang sangat mulia dan harus kita hormati,” terangnya.

Hal ini, lanjutnya, juga sesuai dengan undang-undang. Jika seorang pengajar sudah mengajar minimal 2 tahun, selayaknya, guru tersebut tidak disebut sebagai guru honorer. “Kami akan mengupayakan semaksimal mungkin, agar pemerintah menambah ASN untuk guru,” katanya.

Namun, Menag mengatakan bahwa saat ini kemampuan pemerintah sangat terbatas. Perekonomian Indonesia dan dunia belum menggembirakan. “Meski demikian, kami, Pemerintah, akan semaksimal mungkin mensejahterakan masyarakat,” terang Menag. Menag melihat, ke depan, tidak ada perbedaan antara guru ilmu umum dan guru ilmu agama, karena keduanya mempunyai profesi yang sama penting dan mulianya. “Kita lihat kondisi APBN kita, tapi intinya, pemerintah serius untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” imbuhnya.

Tanggal 25 November ditetapkan sebagai hari lahir PGRI, karena pada tanggal tersebut, 70 tahun lalu, PGRI berdiri di Surakarta, Jawa Tengah. Eksistensi PGRI semakin kentara, saat tanggal 24 November juga diperingati sebagai Hari Guru Nasional, melalui Kepres No 78 tahun 1994. Puncak HUT PGRI rencananya akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, pada 13 Desember 2015 yang akan dihadiri lebih dari 100 ribu guru dan tenaga kependidikan dari seluruh Indonesia.(*)

Sumber: Portal Kemenag

Pengunjung Blog

DAFTAR ISI

Arsip Blog

Flag Counter

Flag Counter

Pengikut

Breaking News

Artikel Populer Minggu Ini

Lomba

More on this category »

Esai

More on this category »

Resensi Buku

More on this category »