judul gambar
Memuat...

Minggu, 03 Januari 2016

PGRI Bluluk - Uji Kompetensi Guru (UKG) telah dilaksanakan pada akhir tahun 2015 kemarin. Kemdikbud selaku pelaksana program telah memiliki data terkait hasil UKG yang telah dilaksanakan. Rencananya, hasil tersebut akan diumumkan ke pihak yang berkepentingan pada pertengahan januari 2016 setelah semua proses telah diselesaikan.

Namun, sebelum hasil UKG 2015 disampaikan secara resmi, melalui laman resminya di situs Kemdikbud, Kementrian Pendidikan dan kebudayaan telah melansir 7 (tujuh) propinsi dengan hasil nilai UKG terbaik. Nilai yang diraih merupakan nilai yang mencapai standar kompetensi minimum (SKM) yang ditargetkan secara nasional, yaitu rata-rata 55.
Tujuh provinsi yang dimaksud adalah DI Yogyakarta  yang mendapatkan 62,58, Propinsi Jawa Tengah 59,10, DKI Jakarta 58,44, Jawa Timur yang menduduki peringkat 4 dengan nilai 56,73, Bali 56,13, Bangka Belitung 55,13, dan Jawa Barat 55,06.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata menyebutkan, jika dirinci lagi hasil UKG untuk kompetensi bidang pedagogik, rata-rata nasionalnya hanya 48,94, yakni berada di bawah standar kompetensi minimal (SKM), yaitu 55. Bahkan hanya ada satu provinsi yang nilainya di atas rata-rata nasional sekaligus mencapai SKM untuk bidang pedagogik ini, yaitu DI Yogyakarta dengan nilai 56,91.

“Artinya apa? Pedagogik adalah urusan cara mengajar guru, Jika kelemahan di bidang pedagogik, kelemahan itulah nanti yang harus diperbaiki” demikian ditegaskan Pranata setelah melakukan konferensi pers akhir tahun 2015 di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (30/12/2015).

Seperti diketahui, Uji kompetensi guru (UKG) tahun 2015 menguji kompetensi guru untuk dua bidang yaitu pedagogik dan profesional. Rata-rata nasional hasil UKG 2015 untuk kedua bidang kompetensi itu adalah 53,02. Selain tujuh provinsi di atas yang mendapatkan nilai sesuai standar kompetensi minimum (SKM), ada tiga provinsi yang mendapatkan nilai di atas rata-rata nasional, yaitu Kepulauan Riau (54,72), Sumatera Barat (54,68), dan Kalimantan Selatan (53,15).

Lebih lanjut Pranata mengatakan, setelah nilai UKG dilihat secara nasional, nanti akan dilihat lagi secara rinci hasil UKG per kabupaten/kota, dan hasil UKG per individu (guru). “Ada pertanyaan, ini data hasilnya mau diapakan? Dengan data ini kita dapat potret untuk kita memperbaiki diri,” katanya.

Ia mencontohkan, ada guru yang mendapat nilai rata-rata 85. Namun meskipun nilai tersebut baik, setelah dianalisis hasilnya, guru tersebut memiliki kekurangan di beberapa kelompok kompetensi. “Dia ada kekurangan di tiga kelompok, yaitu kelompok kompetensi 1, kelompok kompetensi 4, dan kelompok kompetensi 6. Maka dia harus memperbaikinya,” tutur Pranata. Salah satu instrumen untuk meningkatkan kompetensi guru itu adalah dengan pelatihan dan pendidikan yang lebih terarah sesuai dengan hasil UKG. (*)

0 komentar:

Posting Komentar

Pengunjung Blog

DAFTAR ISI

Arsip Blog

Flag Counter

Flag Counter

Pengikut

Breaking News

Artikel Populer Minggu Ini

Lomba

More on this category »

Esai

More on this category »

Resensi Buku

More on this category »