BEBERAPA waktu yang lalu, PGRI Bluluk memposting berita Bantuan Penulisan PTK Tahun 2016. Program yang digulirkan sejak tahun 2015 itu rencananya akan diteruskan pada tahun 2016. Bahkan, petunjuk tekhnis pelaksanaan program juga sudah diterbitkan pada Desember 2015. Baca PANDUAN PTK 2016
Namun pada tanggal 10 Desember 2015 beredar Press
Release Pembatalan Program Bantuan Penulisan Inovasi Pengelolaan Satuan
Pendidikan dan Penelitian TIndakan Kelas (PTK) yang dikeluarkan oleh
Puslitjakdikbud, Balitbang, Kemendikbud.
Menurut informasi yang tertulis
disurat tersebut, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 11 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dinyatakan
bahwa Puslitjakdikbud mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan
kebijakan teknis penelitian dan pengembangan kebijaan pendidikan dan
kebudayaan. Dengan demikian, ranah tugas dan fungsi Puslitjakdikbud
adalah penyiapan bahan opsi kebijakan yang didasari oleh penelitian
kebijakan, bukan pada penelitian tindakan kelas.
Oleh karena tugas dan fungsi tersebut, maka rencana program pemberian
bantuan penulisan inovasi satuan pendidikan dan PTK untuk tahun anggaran
2016 tidak akan dilaksanakan di puslitjakdikbud, namun akan dilaksanakan oleh direktorat yang menangani pendidik dan tenaga kependidikan.
Walhasil, jika direktorat yang menangani Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) sudah membuat rencana anggaran tahun 2016 dan ada anggaran untuk program bantuan penulisan PTK itu, maka program ini akan tetap terlaksana, namun jika tidak ada rencana anggaran kesana, maka Program Bantuan Penulisan PTK Tahun 2016 BATAL.
Walhasil, jika direktorat yang menangani Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) sudah membuat rencana anggaran tahun 2016 dan ada anggaran untuk program bantuan penulisan PTK itu, maka program ini akan tetap terlaksana, namun jika tidak ada rencana anggaran kesana, maka Program Bantuan Penulisan PTK Tahun 2016 BATAL.
Berikut Press Release Pembatalan Program Bantuan PTK 2016: